Selasa, 26 Februari 2013

Perusahaan Tambang Emas Martabe Rumahkan 900 Karyawan


Tambang Emas Martabe mempekerjakan lebih dari 2.700 orang.

Selasa, 26 Februari 2013 | 16:41 WIB
BISNIS

ddd
Selasa, 9 Oktober 2012, 17:57 Nur Farida Ahniar, Iwan Kurniawan
Kegiatan penambangan emas.
Kegiatan penambangan emas. (Antara/ Jafkhairi)
VIVAnews- Anak perusahaan tambang emas asal Hongkong yang mengelola tambang emas Martabe, PT Agincourt Resources, merumahkan 900 karyawan dan kontraktornya. Hal ini disebabkan terhambatnya pemasangan pipa air ke Sungai Batangtoru.

Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Peter Albert, menjelaskan langkah itu dilakukan akibat penghentian operasional tambang sejak 19 September lalu. Ia menyesalkan, perumahan karyawan tersebut karena tidak memiliki pilihan lain.

"Meski sementara ini kami masih mampu menyediakan gaji pokok, kami sungguh membutuhkan solusi nyata dalam beberapa hari ke depan agar kami bisa beroperasi kembali," kata Peter Albert dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Selasa 9 Oktober 2012.

Ia menjelaskan, tanpa penuntasan pemasangan pipa, Tambang Emas Martabe tidak dapat beroperasi. Akibatnya tidak ada pemasukan untuk membayar gaji karyawan, biaya operasional, dan biaya terkait lain, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan.

Tambang Emas Martabe mempekerjakan lebih dari 2.700 orang, sekitar 70 persen diantaranya berasal dari penduduk lokal Batangtoru dan sekitarnya. 

Investasi yang dikucurkan untuk tambang ini diklaim terbesar di industri tambang selama sepuluh tahun terakhir. Total belanja modal, investasi, dan modal kerja mendekati US$900 juta atau setara Rp8,5 triliun, yang sebagian dibelanjakan di Indonesia.

Agincourt Resorces mengklaim, pengaliran air ke Sungai Batangtoru sudah melalui studi kelayakan intensif dan mendapat izin. Hal itu seperti tertera dalam dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang disetujui Bupati Tapanuli Selatan pada Maret 2008.

Kelebihan air akan diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Proses (IPAL, atau Water Polishing Plant/WPP) yang telah dirancang dan dibangun di dalam areal Tambang Emas Martabe. Hal itu juga sudah memenuhi standar baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 sebelum dialirkan ke sungai Batangtoru.
"Perusahaan terbuka berdialog dang mengundang semua pihak untuk berdiskusi agar masalah ini dapat dipecahkan sesegera mungkin," ujarnya.

Seperti diketahui, tambang emas Martabe adalah investasi Indonesia dan Sumatera Utara senilai US$900 juta atau setara Rp8,5 triliun. Di perusahaan ini, porsi saham Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan mencapai 5 persen saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar